JUBI — Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Tanah Papua terus berlanjut. Berbagai pendekatan telah dilakukan agar tidak lagi terjadi peristiwa serupa. Akankah berakhir?
Aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di Distrik Bolakme, Papua, telah menunjukan gambaran dari ketidakpuasan Anak-anak Papua. Mereka kecewa terhadap kondisi pembangunan dan Pemerintah Indonesia yang dinilai tidak mampu dalam memberikan solusi positif bagi penyelesaian damai untuk Papua. Penilaian ini datang dari sebagian kalangan di Papua. Salah satunya, dari Sekretaris Dewan Adat Wilayah Balim La Pago, Dominikus Sarabut. Dia mengatakan, pengibaran Bendera Bintang Kejora di Bolakme merupakan sebuah bentuk ketidakpercayaan terhadap Pemerintah Indonesia. Baginya, Pemerintah tidak pernah mengakui hak hidup Masyarakat Adat Papua. Pemerintah juga tidak mampu dalam proses membangun dialog dengan masyarakat untuk lebih mengetahui akar persoalan di Tanah Papua. “Jangan hanya melakukan manuver negara khususnya pengalihan opini dari kasus Opinus Tabuni serta pengamanan terhadap bisnis militer dengan droping pasukan secara besar-besaran ke Papua,” katanya.
Lebih lanjut, katanya, kasus Bolakme juga telah menyisahkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat. Pihaknya sendiri berdasarkan laporan masyarakat adat di Bolakme menyebutkan telah terjadi pembakaran rumah Warga adat di Bolakme sebanyak 20, 4 ekor babi milik warga juga dibunuh oleh aparat kepolisian. Seorang gadis bernama Amili Wenda (19 tahun) bahkan ikut terbakar dalam rumah tersebut atas aksi membumi hanguskan yang dilakukan aparat kepolisian. “Isu TPN/OPM, makar dan separatis terhadap masyarakat adat Papua terlebih di Bolakme jangan hanya dijadikan sebagai pintu masuk untuk melemahkan ruang gerak masyarakat Adat Papua,” ujarnya.
Seluruh aksi ini berawal ketika Bendera Bintang Kejora dikibarkan. Upaya negosiasi sebenarnya telah dilakukan. Misalnya oleh Kadistrik Bolakme, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala suku yang dilakukan sebanyak 2 kali, 16 Juli dan 20 Juli. namun ternyata tidak membuahkan hasil. Dalam negosiasi kedua bahkan sempat terjadi kontak senjata antara pihak keamanan dengan TPN/OPM. Setelah dua kali negosiasi gagal, dilakukan negosiasi ketiga pada Jumat (31/7) yang langsung dipimpin Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo, S.Sos, M.Par, Wakil Bupati, Jhon R. Banua, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Drs, MH Ritonga, M,Si, Dandim 1702/JWY, Letkol Inf. Septinus Eduard Ginting, Wadanyon 756/WMS, Mayor Inf. Jamaluddin dan Muspida di lingkungan Pamkab Jayawijaya bersama Anggota TNI/Polri. Rombongan menuju lokasi untuk melakukan dialog.
Selain rombongan pertama, dalam sebuah kesempatan, juga dibentuk sebuah tim dialog. Tim negosiasi ini diperintahkan Bupati Jayawijaya, mereka langsung berangkat menuju Gunung Jugum. Tim tersebut terdiri dari Kadistrik Bolakme, Yance Tabuni, Anggota MRP, Ny Serina Kogoya, Kepala Lakwame, Yosia Komba, tokoh gereja dan Pdt. Tius Kogoya. Proses negosiasi tersebut berlangsung sekitar 1 jam, namun sekali lagi, tidak berhasil karena pihak TPN/OPM menolak kehadiran pemerintah yang datang menuju lokasi tersebut.
Kadistrik Bolakme, Yance Tabuni mengatakan, pihaknya bersama tim negosiasi yang naik ke Gunung Jugum untuk bertemu dengan pihak TPN/OPM tidak berhasil bertatap muka langsung. Lanjut Yance, pihak TPN/OPM hanya mengeluarkan penyataan agar tim negosiasi dan pemerintah segera pulang dan tidak mengganggu.
Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo, S.Sos, M.Par menuturkan, kejadian di Bolakme, pasti ada sesuatu yang melatarbelakanginya. “Saya sebagai Bupati baru menjalankan tugas kurang lebih 8 bulan, sebab itu jika ada yang mengatakan kepemimpinan saya tidak berhasil, itu patut dilihat alasannya,” katanya.
Setelah negosiasi dilakukan, akhirnya aparat keamanan berhasil menduduki lokasi pengibaran Bintang Kejora. Dalam peristiwa ini, aparat keamanan berhasil menyita 20 Barang Bukti (BB) di lokasi kejadian. Keduapuluh barang bukti yang berhasil disita tersebut antara lain, satu lembar teks proklamasi Tahun 1971, satu lembar Pembukaan UUD Papua Barat tahun 1969-2009, sepuluh lembar kartu Satgas Papua Baliem, enam lembar kartu Yayasan Gimaku Tiom, satu lembar susunan kabinet pelaksanaan konstitusi sementara Republik West Papua, satu buah buku tata urut Upacara Bendera Bintang Kejora, satu lembar posisi politik ke depan Papua Barat (Referendum), satu lembar daftar sumbangan masyarakat, dan satu lembar Undangan Pertemuan Instruksi Dewan Militer.
Selain itu, juga disita delapan lembar pas foto ukuran 2×2, satu lembar pas foto ukuran 4×6, lima lembar klise foto, seratus sembilan puluh empat buah anak panah, dua puluh lima buah busur, empat buah linggis, empat buah parang, dua buah kampak, dua buah tiang bendera, satu buah martilu dan satu buah tombak. “Kami juga berhasil menyita dokumen penting lainnya dan alat perang dari pelaku pengibaran bendera,” kata Kapolres Jayawijaya, AKBP. Drs. MH Ritonga, M.Si., saat di konfimasi wartawan beberapa waktu lalu. Kapolres membantah bahwa pihaknya lamban dalam menangani kasus ini. Dia menegaskan upaya ini baru dilakukan karena harus melalui beberapa tahapan.
Di tempat terpisah Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Drs.Susilo mengatakan dalam penyisiran aparat keamanan di Distrik Bolakme tak ada korban jiwa, yang ada hanya ketegangan antara aparat dengan masyarakat setempat yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora.
Untuk itulah, dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi-informasi yang dengan sengaja ingin memutarbalikan fakta dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. “Pertama memang agak alot karena aparat minta diturunkan bendera, para pengibar tidak mau. Ya, mungkin saja saat itu ada terjadi tembakan peringatan, tapi berdasarkan informasi tidak ada korban jiwa baik di masyarakat maupun aparat keamanan,” tuturnya.

Wujud kekecewaan dan ketidak percayaan terhadap pemerintah. (Foto:JUBI/Ist)
Sementara itu Ketua Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Pdt.Lipiyus Biniluk S.Th menyayangkan sikap aparat kepolisian dalam melakukan penanganan kasus di Distrik Bolakme, sebab secara diam-diam telah mengirimkan pasukan ke Bolakme. tanpa mengkomunikasikan dengan pimpinan masyarakat dan pimpinan gereja. “Semuanya baik, namun perlu adanya komunikasi yang harus di bangun sebelum melakukan penyisiran,” katanya.
Pdt Lipiyus Biniluk yang juga Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Tanah Papua (PGGP) mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut, apalagi dilakukan pada saat umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Menurutnya, sebagai umat Kristen, seharusnya yang perlu dijaga adalah kedamaian hingga selesai Hari Raya Idul Fitri. Dia berharap polisi segera menarik pasukan dari Bolakme dan menghindari tindakan-tindakan aparat keamanan di Bolakme yang dapat berdampak pada gangguan di Kabupaten Jayawijaya.
Ketua PGGP ini meminta kepada aparat kepolisian untuk menjaga kerukunan antar umat beragama yang sedang diupayakan tetap aman. “Mestinya ditahan dulu, baru setelah Lebaran, silahkan,” ujarnya. Pdt Biniluk mengakui upaya PGGP terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat yang masih berseberangan tersebut. Bahkan pihaknya telah mengutus staf PGGP untuk masuk ke Bolakme membangun komunikasi dengan mereka. Hal ini senada dengan pendapat sebelumnya bahwa pendekatan dalam membangun Tanah Papua sangat penting untuk mencari solusi damai.
Seperti Biniluk, Dominikus Sarabut juga menegaskan kepada Presiden Bambang Yudhoyono dan pimpinan elit birokrasi di Papua serta pimpinan adat di tanah Papua, agar segera mencari solusi damai dalam mengatasi konflik Papua secara seksama melalui mekanisme dialog internasional. “Pemerintah harus segera menghentikan kekerasan di Papua dan segera menarik pasukan keamanan organik dan non organik dari Wamena dan secara umum di Tanah Papua,” desak Sorabut.
Sorabut berharap semua kekerasan di Bolakme dan Papua secara umum harus diselesaikan dengan baik. Pemerintah juga harus membuka dialog satu pintu yang komprehensif, integral serta adil dan bermartabat agar mudah dikontrol, dievaluasi dan diperkuat menuju keadilan dan perdamaian di Tanah Papua.
“Kondisi rakyat di Bolakme saat ini dalam suasana trauma, resah, jenuh serta marah atas berbagai peristiwa yang terjadi. sehingga perlu ada penyelesaian yang baik tanpa ada korban jiwa lagi,” pungkasnya. (JUBI/Evert Joumilena)